Transtimur.com — Akademisi universitas sekolah tinggi keguruan dan ilmu pendidikan (STIKIP) kie raha Ternate, M. Iksan B, Aly, M.Si. angkat bicara terkait keputusan bupati pulau Morotai Benny Laos terkait pemindahan 60 guru di enam kecamatan ke instansi satuan polisi pamong praja (Satpol-PP) merupakan suatu tindakan keliru, Minggu (26/9/2021).
Lanjutnya, guru diberi amanah untuk mengajar dan mendidik peserta didik dalam rangka mencerdaskan anak bangsa, guru tidak boleh dijadikan pelampiasaan seorang pemimpin untuk mendiskriminasikan guru apalagi ini persoalan hak asasi manusia (HAM).
Terkait sangsi atas ketidak ikut sertaan guru dalam vaksinasi oleh pemerintah tidak boleh dijadikan alasan untuk memindahkan guru ke Satpol PP, kisahnya.
Iksan B Aly bilang, harus di ingat rakyat indonesia mau pun guru mempunyai hak untuk tidak mengikuti vaksinasi yang dilakukan oleh pemerintah.
“seseorang sampai pada level mengajar (guru) tidaklah gampang, semua melalui proses pendidikan ( formal ) dan ilmu yang dipelajari sejak awal terkait keguruaan dan tidak terikat dengan besik Satpol PP”.
Terkait penyataan pak bupati yang notabenenya pemindahan guru adalah sangsi agar dididik dan dibina (kedisiplinan), namun pertanyaannya apa yang dipelajari di Satpol PP, ujarnya
Sungguh kebijakan bupati adalah tindakan kekonyolan dan perbuatan diakriminasi terhadap guru. Saya meminta agar Pak Bupati sesegera mungkin kembalikan 60 guru ke sekolah, cecar, M. Iksan B Aly, M.Si.
Selain itu dirinya juga mempertanyakan sikap forum Rektor se -Malut dan persatuan guru republik indonesia (PGRI) tak menanggapi atas kebijakan yang dikeluarkan oleh Benny Laos yang di anggap keliru.
“padahal beberapa kampus di Malut terdapat jurusan keguruaan dan dimana juga PGRI kenapa hanya diam tidak menanggapi ini sebagai persoalan biasa dan seharusnya mereka juga merasa karena, menurut Iksan ini sebagai persoalan pendidikan demi anak generasi malut kedepan”.
Seraya ia tambahkan, kita di Indonesia khsusnya di Malut sangatlah membutuhkan guru kenapa memindahkan guru ke Satpol PP dengan alasan sangsi. Saya mengecam tindakan pak Bupati Morotai yang sangat tidak memikirkan pendidikan di Morotai. tutup, M. Iksan B, Aly, M.Si. (ril)
Komentar