Skip to content
WhatsApp_Image_2021-12-17_at_04.54.06-removebg-preview

idt-size-970250
""
Primary Menu
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kepsul
    • Taliabu
    • Halteng
    • Halsel
  • Nasional
    • Pemerintah
    • Politik
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Internasional
  • Opini
Watch Video
  • Berita Utama

Mengambil telur Ikan Di Mangoli Utara, DKP Batalkan Rekomendasi Izin

Timur Trans 17/09/2021
IMG-20210917-WA0056

Transtimur.com — Plt Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kepuluan Sula Maluku Utara, Sahlan Norau, Membatalkan Rekomendasi pengurusan Izin operasi tangkap yang di keluarakan pada tanggal 21 Juli Tahun 2021.

Pasalnya rekomendasi tersebut telah di salahgunakan oleh nelayan yang berasal dari Sulawesi, sebab belum mengantongi izin dari PTSP Provinsi Malut, namun sudah melakukan operasi pengambilan telur ikan terbang, di perairan Kecamatan Mangoli Utara.

Sahlan Norau, selaku Plt Kadis DKP Kepsul kepada Transtimur.com via Whatsap Jum’at (17/09/21), mengatakan,  terkait aktivitas pengambilan telur ikan terbang di perairan Kecamatan Mangoli Utara yang meresahkan masyarakat itu, pihak DKP tidak pernah memberikan izin untuk pengoperasian, DKP hanya mengeluarkan rekomendasi.

“Perlu saya sampaikan, terkait dengan  rekomendasi yang saya keluarkan itu untuk pengurusan izin tangkap di PSPT Provinsi Malut. jadi itu bukan izin karena kami DKP Sula tidak memiliki kewenangan dalam hal mengeluarkan izin, “Jelas Sahlan.

Namun, lanjut Sahlan, rekomendasi yang dimaksud telah disalahkan gunakan oleh mereka (Nelayan), karna telah jadikan itu sebagai dasar untuk beroperasi.

Telur ikan terbang
“Rekomendasi itu bukan untuk di jadikan sebagai surat izin tangkap apalagi sampai pengambilan telur ikan, itu tidak bisa karna akan menyalahi aturan yang ada, ” katanya.

Menurut Sahlan aktivitas pengambil telur ikan terbang dengan berdasarkan rekomendasi itu ilegal.

“Maka perlu saya tegaskan bahwa, pengambilan telur ikan di perairan Mangoli Utara dengan menggunakan rekomendasi dari DKP yang saya keluarkan adalah ilegal dan tidak sah. Sekali lagi kegiatan pengambilan telur ikan terbang di wilayah perikanan Kabupaten Kepulauan Sula adalah ilegal”, tegasnya.

Mantan Akademisi Unkhair itu juga menambahkan bahwa, rekomendasi yang dikeluarkan DKP Kepulauan Sula tertanggal 12 Juli 2021 dinyatakan batal dan tidak berlaku.

“Jika masih terdapat nelayan yang menggunakan rekomendasi tersebut untuk melakukan aktivitas ilegal fishing atau mengambil telur ikan terbang, maka kepada aparat yang berwajib dapat menghentikan aktivitasnya dan dapat menahan armada tangkap bila masih terus beroperasi,” ungkapnya. (tex)

 

About The Author

Timur Trans

See author's posts

Post Views: 309

Continue Reading

Previous: Inspektorat Didesak Periksa Mantan Kadis DKP Sula dan Ketua Koperasi
Next: Imigrasi Kelas I TPI Ternate, Perketat Masuknya WNA di Provinsi Malut

Related Stories

Wakil BUpati Halteng
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Halteng

Wabup Halteng Ahlan Djumadil Teken Perubahan APBD 2025 bersama DPR

Timur Trans 10/07/2025
IMG_20250709_231704
  • Berita Utama
  • Halteng

Pemda Halteng dan PT. BPN Jalin Kerja Sama, Ini Programnya

Timur Trans 09/07/2025
IMG_20250107_173846
  • Berita Utama
  • Hukrim

Soal BTT, M.Yusril Ungkap Pihak Lain, Saat Jalani Pemeriksaan

Timur Trans 09/07/2025

Advertising

idt-size-300250-2
Advertising

Pos-pos Terbaru

  • Wabup Halteng Ahlan Djumadil Teken Perubahan APBD 2025 bersama DPR
  • Pemda Halteng dan PT. BPN Jalin Kerja Sama, Ini Programnya
  • Soal BTT, M.Yusril Ungkap Pihak Lain, Saat Jalani Pemeriksaan
  • Jelang HUT RI Ke-80, Desa Waleh Gelar Lomba Antar Dusun
  • Bupati Halteng Ancam Insentif Guru: Kualitas Pendidikan Jadi Taruhan

Iklan Kabag Pemerintahan Halteng

WhatsApp Image 2025-05-29 at 12.29.13

PUSKESMAS JIKO, KECAMATAN MANDIOLI SELATAN UCAPKAN IDUL ADHA

WhatsApp Image 2025-06-05 at 14.56.32

Iklan STSQ Bupati danWakil Bupati Halteng

WhatsApp Image 2025-06-16 at 11.06.39

Sekretaris Komisi I DPRD Sula, Julkifli Umagap

WhatsApp Image 2025-05-26 at 17.18.49

Anggota Komisi I DPRD Sula, Amanah Upara

WhatsApp Image 2025-05-26 at 09.56.05

Iklan Kades Trans Modapuhi

TRANS MODAPUHI

Motorola

You may have missed

Wakil BUpati Halteng
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Halteng

Wabup Halteng Ahlan Djumadil Teken Perubahan APBD 2025 bersama DPR

Timur Trans 10/07/2025
IMG_20250709_231704
  • Berita Utama
  • Halteng

Pemda Halteng dan PT. BPN Jalin Kerja Sama, Ini Programnya

Timur Trans 09/07/2025
IMG_20250107_173846
  • Berita Utama
  • Hukrim

Soal BTT, M.Yusril Ungkap Pihak Lain, Saat Jalani Pemeriksaan

Timur Trans 09/07/2025
Desa Waleh Gelar Lomba Antar Dusun
  • Daerah
  • Halteng

Jelang HUT RI Ke-80, Desa Waleh Gelar Lomba Antar Dusun

Timur Trans 09/07/2025
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.