Transtimur.com — Plt Kepala Dinas PUPR, Samsul Bahri Soamole, temukan Proyek pembangunan Ipal Komunal kombinasi Mandi Cuci Kakus (MCK) di Desa Paratina, Kecamatan Sulabesi Barat, Kepulauan Sula (Kepsul), Maluku Utara (Malut) diduga tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Temuan tersebut saat Plt Kadis PUPR Samsul Bahri Soamole meninjau lokasi pekerjaan di desa tersebut pada Minggu (23/8/2021), berdasarkan laporan warga masayarakat setempat.
Peninjauan tersebut, di lakukan atas dasar laporan masyarakat terkait beberapa titik proyek MCK yang di kerjakan dari tahun 2018 hingga 2020 lalu.
“Iya sore tadi, kami turun langsung dan lakukan peninjauan ke lapangan untuk mengecek kondisi proyek MCK yang dikerjakan dari Tahun 2018 sampai 2020 dengan anggaran senilai Rp 560 juta yang dilaporkan oleh masyarakat setempat,”kata Samsul Bahri.
Lanjut Samsul, pihaknya telah menemukan beberapa item pekerjaan tidak sesuai di lapangan yakni pekerjaan bak kontrol 50 cm x 50cm, Pipa diameter 4, Pipa diameter 3 dan IPAL, beber Samsul.
Terpisah, salah satu pengerja proyek pembangunan MCK Desa Paratina, ketika di wawancarak awak media mengungkapkan bahwa, pihaknya hanya di minta untuk bekerja sesuai arahan dari Bas proyek.
“Torang hanya pekerja, jadi tugas torang hanya bekerja, dan terkait dengan apa-apa yang kurang torangpun tidak tau karna torang bekerja sesuai arahan dari Bas proyek”, ucap warga Desa Paratina yang enggan namanya di sebut.
Lanjutnya, Bas proyek kami itu, kata dia, warga Desa Nahi yang mengatur semua pekerjaan dilapangan sehingga kami bekerja atas perintah dia (Bas red), ujarnya.
Sumber pengerja membeberkan, upah kerja mereka dibayar oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) inisial AA yang bertugaa di Dinas Pendidikan Kota Ternate, Malut.
“Iya benar upah kerja kami di bayar oleh dia (oknum ASN inisial AA,”tutupnya. (red)