Tak Berkantor 5 Tahun, Oknum Staf Dinas Pendidikan Kota Ternate Dipastikan Pecat

Ternate,transtimur.com — Seorang guru SD (Sekolah Dasar) bernama AAB alias Ajis diketahui tak pernah berkantor selama 5 tahun. Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman berjanji akan memecat guru yang bertugas di SD 81 Kelurahan Tafraka Kecamatan Pulau Hiri tersebut.

“Kalau ada guru yang tinggalin tugas selama 5 tahun ya ada sanksi, kita pecat,”tegas Tauhid kepada malutpost,id, yang dilansir pada Senin (23/8/2021)

Wali Kota saat dikonfirmasi terkait oknum guru tersebut tampak kaget. Untuk itu, dia memastikan sanksi tegas berupa pemecatan dari ASN sudah pasti dilakukannya.

Sementara Sekretaris Dinas, Muhmad J. Abdurahman saat dikonfirmasi membenarkannya. Menurut Mahmud, pihak dinas telah berkali-kali melayangkan panggilan terhadap Ajis sebanyak untuk kembali bertugas.

“Saat surat pemangilan kedua yang bersangkutan hadir dan secara kedinasan kami melakukan pembinaan,” ungkap Mahmud

Menurutnya, Ajis sempat bertugas setelah mendapat panggilan, namun, lelaki yang juga Ketua KNPI Kepulauan Sula itu kembali meninggalkan kewajibannya tanpa alasan yang jelas. Pihkanya kembali melayangkan panggilan hingga tiga kali.

“Panggilan yang terakhir yang bersangkutan hadi. Saat ini kami memberikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan dengan cara menahan gajinya, menunda kenaikan pangkat/golongannya sebagaimana tertuang dalam aturan,” tambahnya.

Sementara Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Ternate, Bahtiar Teng saat dikonfirmasi mengaku, belum tahu tentang ulah bawahannya tersebut.

Bahtiar berjanji, jika Ajis terbukti melalaikan tugas serta kewajibannya sebagai guru maka akan diberikan sanksi tegas mengingat saat ini tenaga guru di Kecamatan Terluar termasuk Hiri juga kekurangan guru.

“Saya kan baru masuk jadi saya belum tau, hari Senin saya cek kalau memang betul maka kita akan beri sanksi,” ujar Bahtiar.

Terpisah, salah satu kerabatnya di Kepsul yang engan namanya dipublis saat dihubungi melalui telepon mengaku, memang keberadaan Ajis di Kepsul hampir lima tahun. Bahkan menurutnya, dimasa Bupati Kepsul Hendrata Thes, Ajis menjadi kontroktor dan masuk dalam tim sukses Hendara Thes dan Umar Umabaihi saat maju Pilkada 2020 lalu.

Setelah masa jabatan Bupati Hendrata Thes selesai Ajis kembali ke Ternate. “Disini dia mengaku kalau dia tidak lagi menjadi PNS di Ternate,” tutupnya.(mg-07/red)

Komentar