Transtimur.com — Komisi III DPRD akan memanggil Dinas kesehatan (Dinkes) Kota Ternate, Maluku Utara dan puskesmas wilayah terluar untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP). RDP tersebut terkait anggaran operasional speedboat dan biaya rawat inap, Senin (16/8/2021).
Anggota komisi III DPRD Kota Ternate, Nurlaila Syarif, mengatakan, banyak hal publik yang ditemukan dilapangan berupa pelayanan kesehatan yang belum maksimal, baik itu dari penyediaan tenaga medis, pelayanan puskesmas dan maupun fasilitas lainnya.
“Persoalan-persoalan semacam itu, pemerintahan yang ada sekarang ini harus segera sikapi, apalagi sekarang masih dalam faseh pandemi covid-19”.
Menurutnya, karena ada instrumen kota Ternate memberikan jaminan kesehatan lewat jamkesda, kartu Indonesia sehat (KIS), badan penyelenggaraan (BPJS) kesehatan jaminan sosial dan lainnya, “yang jelasnya banyak instrumen-instrumen terhadap pelayanan kesehatan baik itu melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) mau pun anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Kalau ada masalah dengan ketersediaan anggaran dipuskesmas, seharusnya puskesmas melakukan kordinasi dengan Dinas kesehatan (Dinkes) kota Ternate, cecarnya.
“begitu kendala ini diketahui harus segera mengeksekusi pelayanan-pelayanan yang lebih baik”.
Karena memang kondisi sekarang ini di era pandemi agak sedikit memprihatinkan soal kondisi keuangan daerah, ini bukan hanya disisi pelayanan kesehatan namun juga pelayanan di kantor kelurahan bahkan anggaranya tidak cair, pendidikan bantuan operasional daerah (Bosda), jadi, banyak instrumen kemampuan fiskal daerah kita, kisahnya.
Nurlaila Syarif tegaskan, namun itu sebenarnya bukan harus di jadikan alasan, menurut dia komitmen pelayanan kesehatan yang perlu dikedepankan dalam bentuk apapun,”apakah itu bersifat anggaran ini harus segera di sikapi”.
Kalau anggarannya sudah cair namun itu tidak di realisasikan pihaknya selaku anggota DPRD akan lakukan pengecekan karena untuk menguatkan data kami akan realitas yang sebenarnya seperti apa, terkait hal tersebut menurut kami, Dinkes harus segera berkordinasi dengan puskesmas yang bersangkutan, kata dia.
“namanya anggaran ada dia pe nama kode rekening depe peruntukannya untuk apa, jadi peruntukannya sudah ditentukan dan ada laporan pertanggung jawabanya”.
Nurlaila Syarif tambahkan, kami akan melihat kondisi laporanya bagaimana, dan kalau tidak sesuai dengan laporan bahwa itu tidak sesuai dengan sebagaimana mestinya pihaknya akan mengkroscek secara detail sebagai kapasitas kami komisi III yang membidangi kesehatan.
Secara keseluruhan banyak laporan terkait dengan pelayanan kesehatan khususnya di kota Ternate, ini merupakan bahan representase hal-hal ini merupakan kewenangan Komisi III bahkan kami akan melakukan kordinasi serta melakukan kroscek dengan lining Dinas terkait, fakta-fakta ini merupakan laporan, bila perlu pihak Dinkes akan dipanggil untuk rapat dengar pendapat (RDP) dengan puskesmas yang berada diwilayah luar Ternate, bebernya.
Pihaknya juga merasa bersyukur atas informasi yang dia dapatkan, sebab, komisi III DPRD akan berkordinasi dengan Dinkes terkait dengan pelayanan masyarakat, agar kedepanya hal tersebut tidak lagi menjadi kosumsi masyarakat, tutup Nurlaila Syarif. (ril)