Transtimur.com — Kepala Desa (Kades), Waibau, Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, Irfan Ipa membantah Rumor yang beredar terkait dugaan pemotongan Bantuan Langsung Tunai, Dana Desa (BLT-DD), Sabtu (14/8/2021).
“Sebelum saya bagi BLT, selaku Kades saya sampaikan bahwa dana BLT ini kami berikan samua ke 168 penerima secara full Rp 600.000,00 per dua bulan. Saya juga mau sampaikan bahwa warga yang nunggak pajak agar setelah terima uang BLT yang mau bayar pajak maka silahkan bayar pajak, kebeteluan pihak pajak Bumi dan Bangun (PBB), juga ada dan meminta kami Pemerintah Desa untuk bantu sampaikan hal ini tapi tidak ada paksaan,”kata Irfan saat ditemui di kantor Desa Waibau pagi tadi.
Karena lanjut Irfan, tidak bayar disini (Kantor Desa) maka pihak perpajakan Daerah Sula akan menagih di rumah-rumah warga. Ini yang kami Pemerintah Desa sampaikam ke warga penerim BLT-DD, jelas Irfa.
Hal ini juga disaampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid), PBB Kepsul, Ikram Banapon membenarkan bahwa pihak pajak atau PBB bekerja sama dengan Pemerintah Desa, salah satunya Kades Waibau dan aparatur desanya yang membantu menagih pajak di warga Waibau.
“Jadi sampai saat ini petugas kami masih ada di lapangan, tapi ada petugas yang lapor ke saya bahwa aparat desa dan panitia Mushollah Alkahar mau membantu kita menagih pajak, saya pun persilahkan karena biar bagimana pun kami tetap minta bantu Pemerintah Desa,”jelas Ikram Banapon.
Menuru Ikram, ini adalah cara melihat bagimana masayarakat punya kesempatan untuk membayar PBB. Ikram memgatakan, cara ini tidak dilakukan pemaksaan tetapi menghimbau agar jangan menunggak karena menunggak akan semakin berat,ujarnya.
Selain itu, Ketua Panitia Musolla Al,Kahar Desa Waibau, Rusli Fatgehipon, membenarkan bahwa pihaknya mendatangi Kabid PBB Ikram Banapon untuk meminta secara langsung agar PBB di Waibau nati panitia Musholla Alkaahr yang menagih, hal itu disetujui oleh Kabid PBB.
“Kamudian hari Jumat sore saya bersama petugas PBB datang dikantor desa saat warga mau menerima BLT-DD. Disitu saya juga sampaikan secara langsung ke warga penerima BLT bahwa penagihan pajak akan dilakukan oleh Panitia Musholla Alkahar,”katanya.
Hal itu dilakukan agar masayarakat yang sadar bayar pajak bisa langsung bayar pajak saat menerima BLT-DD tidak bayar saat menerima BLT pun tidak apa-apa karena kami bersama petugas PBB akan turun langsung ke rumah-rumah warga. Itupun tidak memaksa.
Terpisah salah seorang warga Waibau, Muksin Fatgehipon mengaku, bahwa dirinya sadar akan bayar pajak sehingga pada saat petugas PBB dan panitia Alkahar datang minta pajak pihaknya langsung membayar kebetulan ada uang BLT-DD yang saya baru terima.
“Kalau tidak ada uang BLT-DD yang baru terima itu mungkin tunggakan pajak yang sudah menjadi tanggung jawab saya, saya tjdak bisa bayar, tapi kalau orang bilang pak Kades potong uang BLT-DD itu tidak benar,”tutup Moksin. (red/tex)
Komentar