Transtimur.com — Akademisi Sekolah Tinggi Keguruan dan ilmu Pendidikan (STKIP) Kie Raha, Maluku Utara (Malut),Iksan B.Aly , M.Si, mengecam tindakan Dinas Pendidikan Kota Ternate yang terkesan melindungi oknum Apratur Sipil Negara (ASN) inisial AA.
Pasalnya, Pemerhati Pendidikan Maluku Utara, Iksan B.Aly , M.Si, juga mengecam oknum guru AA yang pernah bertugas di Pulau Hiri, Kecamatan Pulau hiri, Kota Ternate tapi diduga tidak menjalankan tugas kurang lebih selama 5 tahun, jumat (13/8/2021).
“Saya selaku Akademisi STIKIP dan Pemerhati Pendidikan Malut melihat Oknum ASN guru yang bertugas di Pulau Hiri tapi konon katanya melakukan kerja lain diluar tugas pokoknya yang diamanahkan Negara,”jelas Iksan.
Dirinya meminta kepada Kepala Dinas (Kadiknas) Kota Ternate, dan lebih khusus Walikota Ternate Tauhid Soleman agar menindak dengan tegas oknum ASN yang telah mencederai dan tidak menghormati nilai-nilai Pendidikan.
Ia mengatakan, pihaknya selaku orang yang sangat serius serta berkosentrasi terhadap pengembangan pendidikan di Malut, terutama di Kota Ternate, bahwa perbuatan oknum guru ASN itu sudah keluar dari norma-norma guru yakni sumpah yang telah diucapkan. selain itu, Iksan berharap Diknas memberi sanksi yang tegas kepada oknum inisial AA, jika perlu lakukan pemecatan kepada yang bersangkutan karena telah melalaikan tugasnya sebagai PNS,tegasnya.
Iksan juga berharapa, Walikota Ternate Tauhid Soleman, juga memberikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan berupa pemecatan dari PNS karena ada dugaan sudah kurang lebih 5 tahun tidak jalankan tugas.
Menurut Iksan, Oknum Inisial AA tersebut sudah 5 kali mendapat surat panggilan resmi dari Diknas Kota Ternate, hanya dua kali yang dihadiri panggilan. Parahnya lagi oknum guru ASN AA melakukan kegiatan dalam hal ini mengurus Proyek di Kabupaten Kepulauan Sula, Malut.
Bahkan dirinya kembali menegaskan agar Diknas Kota Termate, jangan coba-coba melindungi orang- orang yang tidak profesional melaksanakan tugas sebagaimana sudah di embankan dari negara, tegas Iksan.
“siapapun dia orangnya, semua sama di mata hukum dan di hadapan pemimpin, tidak ada yang spesial, di banggakan bahkan dilindungi,”cecarnya.
Seraya ia tambahkan, kepada PNS yang masih bekerja dengan baik/profesional dengan tugasnya, agar contoh tersebut merupakan gambaran dan yang masih aktif jangan sekali-kali lalai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai abdi negara yang teladan.
Apa bila kata Iksan, ada yang terdapat melalaikan tugas, alangkah baiknya mengundurkan diri dengan hormat, sebab gaji yang diterima dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) itu untuk melaksanakan amanah pengabdian kepada rakyat dan negara, tutup Iksan selaku akademisi pemerhati pendidikan Malut. (ril)
Komentar