Transtimur.com — Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, Iptu Aryo Dwi Prabowo beda pendapat dengan Plt Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Suryati Abdullah.
Beda pendapat ini terkait dengan temuan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 di Istana Daerah (Isda) atau Rumah Dinas Buapti Kepulauan Sula (Kepsul).
Dimana, Kasat Reskrim Polres Sula, Iptu Aryo Dwi Prabowo menyampaikan bahwa APD yang ditemuakan di Isda saat ini sudah dibagikan semua ke Nakes.
“Sekarang APD itu sudah dibagikan lagi,”kata Aryo Dwi Prabowo saat ditemui awak media di ruang Jatanras Satreskrim Polres Sula, Rabu (28/7/2021)
Aryo mengakui APD di isda saat itu belum dibagikan karena Covid-19 di Kepsul menurun. Kenapa APD disimpan di Isda karena gudang di Dinkes penuh.
“Karena disitu ada stok obat-obatan juga, ahirnya APD itu dititipkan di Isda,”jelasnya.
Aryo juga mengakui bahwa pada tahun 2020 lalu ada pengadaan APD dan dokumennya lengkap, bebernya.

Pernyataan Kasat Reskrim dipatahkan oleh Plt Kadinkes, Suryati Abdullah. Suryati mengatakan, hingga saat ini dirinya belum menemukan dokumen APD yang ditemukan di Isda.
“Kalau dia bilang dokumen itu ada, itu dokumen yang mana, kalau saya, saya tidak tau,”jelas Suryati.
Karena lanjut Suryati, pengadaan APD Covid-19 dari berbagai sumber termasuk sumber anggaran semua tercatat dan dokumennya ada kecuali dokumen APD di Isda yang dirinya tidak menemukan hingga saat ini.
Bukan hanya dirinya, kata Suryati, pihak Farmasi dan logistik juga tidak mengetahui dokumen itu sehingga mereka tidak berani menyimpan APD itu di Farmasi.
“Saya panggil staf di bagian Farmasi dan Logsitik, saya tanya mereka, kira-kira kenapa APD itu ada disana (Isda), jawab mereka, ibu kami juga tidak tau katanya waktu itu Pak Andika simpan APD Covid-19 dibeberapa tempat termasuk dirumahnya Andika,”jelas Suryati mengutip keterangan staf Farmasi dan losgistik.
Tambah Suryati, saat ini APD di Isda sudah dipindahkan ke Kantor Dinkes tapi tidak gabung dengan APD dan pengadaan lain. Tentunya APD itu tidak bisa kami gunakan atau bagikan karena data dokumennya tidak ada.
Selain itu, pihaknya telah mengungkap fakta baru bahwa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan APD di Dinkes Kepsul itu adalah Andika dan hingga saat ini Andika tidak pernah menghubungi dirinya.
“Hingga saat ini PPK pak Andika tidak pernah menghubungi saya,”beber Suryati. katanya dia sedang proses pindah,” ungkapnya
Suryati juga beberkan terkait dengan pengadaan APD, bahwa Andika tidak menyimpan APD di satu tempat melainkan rumahnya pun dijadikan tempat penyimpanan APD Covid-19, tutupnya. (red)