Ketua Pemuda dan Tokoh Agama Setujui CV. Azzahra Karya Beroperasi di Wailoba

Berita Utama

Transtimur.com– Ketua Pemuda dan Toko Agama menyetujui CV. Azzahra Karya beroperasi mengolah kayu loging di Desa Wailoba, Kecamatan Mangoli Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsu Maluku Utara, Rabu (16/6/2021).

Hal ini disampaikan oleh Ketua Pemuda Desa Wailoba, Abidin Ali dan Tokoh Agama (Imam) Desa Wailoba, Suleman Samuda.

Hal ini terlihat pada saat di gelarnya pembacaaan syukuran oleh pihak perusahan SV Azzahra Karya bersama Masyarakat dan juga Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, di tempat para pekerja perusahan (barak) Senin Malam (14/6/21).

Usai membaca doa bersama, Ketua Pemuda Desa Wailoba Abidin Ali saat di wawancarai mengatakan, dirinya tidak tau persoalan gerakan yang mengatasnamakan pemuda Desa Wailoba yang menolak operasi SV Azzhara Karya.

“Apa yang mereka naikan ke mdia itu atas nama pemuda termasuk saya sebagai Ketua Pemuda tidak tau tentang hal itu dan atas nama masyarakat, tapi masyarakat yang mana, ternyata setelah kami jalan ke rumah-rumah terhitung 75% masyarakat menyetujui, kata abidin.

Lanjut Abidin, Mereka juga berbicara bahwa, PT Samalita tidak meninggalkan apa-apa ternyata dari operasi sampai selesai PT Samalita tinggalkan kami dengan satu buah Mesjid, namun pada rapat umum kemarin mereka mengatakan bahwa Mesjid tersebut tidak di selesaikan oleh PT Samalita, tapi di selesaikan dengan anggran Dana Desa (DD) Desa Wailoba sedangkan masyarakat dan Imam Desa juga tau persisi hal itu.

“Saya secara pribadi dan masyarakat lainnya sangat setuju dengan hadirnya perusahan dan kita akan buat satu perjanjian pada perusahan untuk membuat kami dengan jembatan, perbaiki jalan yang semntara rusak termasuk jalan Waitina Goi Wailoba serta Jalan Tani”, tutur Ketua Pemuda.

Menurut tokoh pemuda yang cukup berpengaruh di Desa ini, jika kedepannya terjadi hal-hal tidak di iniginkan maka dirinya akan berdiri tegak untuk membela pihak perusahan.

“Saya selaku ketua pemuda tetap berdiri tegas kalau memang dari pemuda maupun masyarakat mengabil tindakan yang tidakĀ  diinginkan kita bersama, maka yang jelasnya kami akan kerja sama dengan pihak perusahan untuk membela perusahan, tagas abidin.

Di tempat yang sama, Imam Desa Wailoba Suleman Samuda yang juga sebagai tokoh Agama, menjelaskan ia bersama jajaran hakim sarah di undang oleh perusahan untuk membaca doa bersama.

“Kami dari hakim sarah di uandang untuk pembacaan doa salamat dan kami semua hadir, tukasnya.

Imam menambahkan, pihaknya menyetujui operasi pengelolaan kayu bulat yang akan di laksanakan oleh pihak perusahan, buktinya tantadatangan yang ada di lembaran persetujuan masyarakat.

“Lihat saja di tandatangan yang kami sudah tandatangan yang mereka kaluar masuk rumah masyarakat itukan ada juga saya dan hakim sarah lain punya tandatangan bahkan Kami juga meminta kepada perusahan untuk memperhatikan kekurangan yang ada di dalam mesjid, separti salon (pengeras suara), yang belum ada, balon-balon yang nyalanya masi kecil dan untuk sekarang mesjid itu mau di apakan dengan tehel lagi, tutupnya, (tex).