Transtimur.com — Tim gabungan Personel Intel Korem 152 Babullah dan Unit Intel Kodam 1510/Sula, telah mengamankan dua orang warga Masayarakat selaku Pimpinan Organisasi Satuan Komando Wilayah Taks Force Indonesia Garuda Macan Putih RI 1, Daerah Kabupaten Kepulauan Sula dan Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara.Â
Penangkapan 2 Orang Masyarakat yang diketahui bernama, Safrudin Soamole dan Zulkrnain Lumbessy yang diduga melakukan penipuan dengan modus perekrutan dan Penerimaan Komponen Cadangan terhadap Masyarakat di Kepulauan Sula dan Pulau Taliabu.
Safrudin Soamole dan Zulkarnain Lumbessy ditangkap pada Jumat (14/5/2021), sekira pukul 20.35 Wit di Desa Waihama, Kecamatan Sanana.
Kronologis penagkapan yang dihimpun media transtimur.com, Pada saat Kodim 1510/Sula melaksanakan sosialisasi tentang Komponen Cadangan diperoleh informasi dari masyarakat bahwa sebelumnya telah ada perekrutan Komponen Cadangan dengan membayar Sejumlah Uang.
Dari Informasi tersebut, Kodim 1510/Sula membentuk tim gabungan yang terdiri dari Unit Inteldim, Tim Intelrem dan Deninteldan untuk melaksanakan penyeledikan dengan hasil tertangkapnya 2 orang perekrut Komcad an. Sdr. Safrudin Soamole dan Sdr. Zulkarnain Lumbessy.
Safrudin Soamole dan Sdr. Zulkarnain Lumbessy mengaku sebagai panitia penerimaan Komando Cadangan (Satuan Komando Wilayah Taks Force Indonesia Garuda Macan Putih RI 1) wilayah Kabupaten Kepulauan Sula dan Wilayah Kabupaten Pulau Taliabu yang ditunjuk langsung oleh pimpinan Provinsi an. Zulkarnen Lombessy sehingga masyarakat banyak yg mempercayainya.
Sdr. Safrudin Soamole selaku panitia penerimaan wilayah Kabupaten Pulau Taliabu telah merekrut anggota sebanyak 42 orang diwilayah Kabupaten Pulau Taliabu dan setiap calon diwajibkan membayar Rp. 500.000,-Rp. 1.750.000,-.
Selain itu, Zulkarnain Lumbessy selaku penerimaan wilayah Provinsi Maluku Utara telah merekrut anggota sebanyak 33 orang untuk ditempatkan ditingkat Provinsi Malut dan 55 orang untuk ditempatkan di Kabupaten Kepulauan Sula. Jadi jumlah yang direkrut oleh Sdr. Zulkarnain Lumbessy sebanyak 88 orang setiap calon diwajibkan membayar Rp. 200.000-Rp. 350.000
Kantor Sekretariat (Satuan Komando Wilayah Taks Force Indonesia Garuda Macan Putih RI 1) terletak di Desa Waiman, Kecamatan Sulabesi Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara.
Sdr. Safrudin Soamole dan Sdr. Zulkarnain Lumbessy, juga mengakui bahwa mereka direkrut oleh Sdr. Ruslan Waly selaku Pimpinan Pusat melalui telephone yang mana Sdr. Ruslan Waly sekarang berada Kecamatan Parigi Mountong Jln. Pasara Baru, Kampal Kabupaten Parigi Mountong Provinsi Sulawesi Tengah.
Berdasarkan informasi dari Zularnain Lumbessy bahwa (Satuan Komando Wilayah Taks Force Indonesia Garuda Macan Putih RI 1) juga berada di wilayah Provinsi Maluku.
organisasi (Satuan Komando Wilayah Taks Force Indonesia Garuda Macan Putih RI 1) adalah organisasi yang Ilegal dan sudah banyak menipu masyarakat di wilayah Gorontalo sehingga organisasi ini sudah dibubarkan dan di proses secara hukum oleh pihak Kepolisian
Terkait dengan anggaran organisasi tersebut bersumber dari peserta yang langsung dikirimkan ke rekening Sdr. Ruslan Waly Bank BRI No rekening : 489401007501537
Berdasarkan keterangan Sdr. Ruslan Waly yang dikonfirmasi melalui telephone menyatakan bahwa dana pendaftaran yang sudah terkumpul sudah digunakan untuk biaya operasional sehari-sehari.
Berikut struktur organisasi di kabupaten kepulauan sula dan pulau taliabu
1). Sdr. Zulkarnain Lumbessy (Pimpinan Prov. Maluku Utara).
2). Sdr. Ruslan Selayar (Pimpinan Kab. Kep. Sula)
3). Sdr. Safrudin Soamole (Pimpinan Kab. Pulau Taliabu).
Adapun PNS dan Honorer yang sudah resmi menjadi anggota (Satuan Komando Wilayah Taks Force Indonesia Garuda Macan Putih RI 1) yaitu :
1). Sdr. Ibrahim (PNS/Kepala Sekolah Madrasyah Alya Negeri di Desa Waiina Kecamatan Sulabesi Barat).
2). Sdr. Junaedi Umasugi (Honorer Satpol PP Kepulauan Sula).
3). Sdr. Hamis Umaternate (Honorer Kejaksaan Kepulauan Sula).
Barang bukti yang diamankan
1). Baju Kaos (Satuan Komando Wilayah Taks Force Indonesia Garuda Macan Putih RI 1) 1 buah.
2). ID Card 3 buah.
3). Surat tugas 1 lembar.
4). Buku Data Perekapan anggota Unis wilayah Komando-03 Prov. Maluku Utara.
5). Surat Sumpah Prajurit (Satuan Komando Wilayah Taks Force Indonesia Garuda Macan Putih RI 1) 1 lembar.
6). Surat Mandat 1 lembar.
7). Buku Panduan Kerja 1 buah.
8). Buku Kitab Biru 1 buah.
9). Surat rekomendasi (Satuan Komando Wilayah Taks Force Indonesia Garuda Macan Putih RI 1) 1 lembar.
10). Profile lembaga pendiri negara kesatuan RI. 1 (LPNRI) 1 buah.
11). 2 buah HP Merk Siomi dan HP Merk Oppo.
Menurut pengakuan para pelaku bahwa keduanya hanya menjalin komunikasi dengan Sdr. Ruslan Wali yang mengaku sebagai pimpinan pusat perekrutan Komponen Cadangan yang diperintahkan untuk melaksanakan perekrutan kepada Masyarakat denganembayar sejumlah uang.
Masyarakat yang sudah direkrut dan sudah membayar sejumlah uang saat ini masih standby menunggu pembukaan pelatihan Komcad (belum ada kegiatan Komcad).
Dari hasil penyelidikan sementara bahwa tujuan dari kegiatan tersebut dilatarbelakangi oleh Faktor Ekomoni dengan modus penipuan dalam melaksanakan perekrutan Komponen Cadangan.
Saat ini para tersangka penipuan sudah diserahkan ke pihak Reskrim Polres Kep. Sula untuk diproses hukum lebih lanjut. (red)