Transtimur.com-Diduga karena stres, seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) menikam dua orang warga Desa Talo Kecamatan Taliabu Barat Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara. Akibatnya kedua orang korban dilarikan ke rumah sakit akibat dari tusukan senjata tajam (sajam).
Dari informasi yang dihimpun kejadian tersebut terjadi pada hari Selasa (20/04/2021) Sekira Pukul 21:00 Wit, setelah Kepala Desa Talo Steven Ohoiledjaan melaporkan bahwa telah terjadi tindak pidana penganiayaan didesa Talo Kecamatan Taliabu Barat, yang dilakukan oleh Stefanya Saleke (54) yang juga merupakan seorang PNS terhadap diri kedua korban Jendri Gagu Alias Tendi (22) dan Steven Lum Alias Epen (35) kedua korban tersebut merupakan warga Desa Talo Kecamatan Taliabu Barat.
Kapolsek Taliabu Barat, AKP Roy Berman Simangunsong, mengatakan setelah mendapat laporan penganiayaan tersebut personil polsek Taliabu Barat langsung bergerak menuju lokasi kejadian di Desa Talo, dan menemukan kondisi kedua korban sudah dalam penanganan tenaga medis Desa Talo kemudian langsung melarikan kedua korban ke rumah sakit menggunakan ambulance
“Fisik Korban Jendri Gagu Alias Tendi dalam keadaan lemas dan belum bisa dimintai keterangan sedangkan Korban Steven Lum kondisinya masih stabil dan sempat memberikan keterangan kepada pihak Kepolisian, sepengetahuan Korban Steven Lum bahwa antara kedua korban dengan Pelaku Stefanya Saleke tidak pernah bermasalah” ungkap Kapolsek Taliabu Barat dalam press releasenya
Selain itu, AKP Roy Berman Simangunsong juga menjelaskan Kronologi kejadian berdasarkan keterangan yang diberikan oleh salah satu korban bahwa Awal kejadian terjadi sekitar pukul 21.00 Wit, Korban Steven Lum dan Jendri Gagu Alias Tendi serta Saksi La Mardin sedang memperbaiki rantai sepeda motor milik Saksi La Mardin di bengkel milik kedua korban didesa Talo.
Saat memperbaiki rantai sepeda motor, kemudian datang Pelaku Stefanya Saleke dan mengambil sebilah pisau yang ada didalam bengkel dan langsung melakukan penganiayaan dengan cara menikam Korban Steven Lum Alias Epen dari arah belakang dan mengenai punggung kanan yang mengakibatkan punggung kanannya mengalami luka robek dan mengeluarkan darah.
Setelah mengalami penganiayaan Korban Steven Lum langsung berlari keluar dari bengkel sambil berteriak kepada Jendri Gagu ” lari Tendi “, namun disaat bersamaan pelaku Sefanya Saleke langsung bergerak kearah korban Jendri Gagu Alias Tendi yang sementara duduk memperbaiki rantai motor dan langsung mengayunkan pisau ke arah kepala / memotong sebanyak 3 (tiga) kali dan mengenai pada kepala korban Jendri Gagu Alias Tendi yang mengakibatkan korban mengalami 3 (tiga) luka robek pada kepala bagian atas.
Setelah melihat korban sudah bersimpah darah, pelaku Sefanya Saleke langsung melarikan diri kearah hutan rawa di bagian selatan Desa Talo. Kemudian Pada hari Rabu 21/04 2021 sekitar pukul 04.00 Wit, setelah mendapat informasi dari Kades Talo tentang keberadaan pelaku Penganiayaan Sefanya Saleke, Anggota Polsek Taliabu Barat langsung menuju lokasi dan langsung mengamankan pelaku didalam rutan Polsek Taliabu Barat.
“Saat diamankan, kondisi pelaku tidak menggunakan baju dan pada perut pelaku ditemukan 3 luka robek dan menurut keterangan pelaku bahwa luka tersebut dialaminya karena terjatuh saat sedang berusaha melarikan diri” ungkapnya
Motif dari Penganiayaan yang dilakukan oleh oknum PNS terhadap kedua Korban tersebut diduga karena stres, serta saat ini pelaku penganiayaan, Sefanya Saleke Sudah diamankan pihak Polsek Taliabu Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut (uly)