Transtimur.com – Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Herry Purwanto enggan menindak lanjuti salah seorang masa aksi yang diduga melakukan pelemparan anggota Polres menggunakan batu. salah seorang ibu tersebut diamankan oleh anggota Sat Intel Polres Sula tepat di depan kantor Bupati yang berlokasi di Desa Pohea, Kecamatan Sanana pada Senin (19/4/2021).
“Ibu jangan mengulangi lagi dan jangan melempari batu karena itu melanggar tindak pidana dan ibu bisa ditahan ya Ibu bisa ditahan. jadi jangan mengulangi lagi ibu ya, silahkan kembali bergabung dengan masa aksi,”jelas Kapolres, AKBP Herry Purwanto.
Selan itu, amatan wartawan di lokasi demo menyebutkan, ratusan masayarakat dari seluruh Desa di 78 Desa dan bakal Calon Kepala Desa (Bacakdes) yang gugur pada screning menggeruduk kantor Bupati mendesak Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) menunda tahapan Pilkades
Pasalnya, hasil screning pantia Pilkades tingkat Kabupaten yang menggurkan Bacakades karena diduga pendukung Bupati terpilih Fifian Adenngsi Mus dan Saleh Marasabessy (FAM-SAH) pada Pilkada 9 Desember 2020 lalu. (red)
Komentar