Transtimur.com – Pj. Kepala desa (Kades) Gemaf Kecamatan Weda Utara Propinsi Maluku Utara, angkat bicara atas keresahan warganya lantaran perusahaan PT. Indonesia Weda bay industrial Park (PT. Iwip) akan memindahkan jalan lintas Halmhera menuju desa yang mengenai lahan warga.
Pj Kades Gemaf, Naftali Loha, saat dikonfirmasi transtimur.com, Rabu (31/3/2021) lewat via telfon, mengatakan, Terkait dengan jalan yang akan dipindahkan, kalau masyarakat tidak setuju berarti itu harus dipertimbangkan walaupun itu program pemerintah, kalau memang ada tujuan itu mau di akomodir seharusnya sosialisasikan dulu terhadap masyarakat karena mereka yang punya lahan.
Lanjut Naftali, seharusnya pihak perusahaan sebelum memindahkan jalan kordinasi dulu terhadap warga yang berada disekitaran jalan tersebut.
Kalau sosialisasi terkait pemindahan jalan lintas halmahera dari jembatan baru menuju desa gemaf pemerintah dan pihak perusaan sejauh ini belum pernah dikordinasikan ke pemerintah desa beserta masyarakat sebagai pemilik lahan, pungkasnya.
“Di sisi lain, memang jalan tersebut merupakan kewenangan pemerintah tetapi kalau mau dipindahkan berarti akan mengenai lahan warga makanya itu pihak perusahaan segera lakukan sosialisasi kepada mereka (warga)”.
Terkait dengan hal tersebut paling tidak saat pemindahan jalan harus membayar kompensasi ganti rugi lahan karena itu banyak lahan-lahan masyarakat ini ada tanaman jangan se enak-enaknya main tabrak begitu saja, kalau memang pemerintah mau alihkan ke pihak perusahaan agar akses pekerjaan juga lancar, kata Pj kades.
Ia juga menambahkan, memang jalan tersebut sudah dibebaskan oleh pihak perusahaan ketika dipindahkan bagian belakang otomatis itu akan kena lahan warga yang ada tanamanya seperti kelapa dan sebagainya, namun pembayaran ganti rugi lahan tidak sebanding, pihak perusahaan hanya bayar Rp 7 000-9 000 permeter sedangkan permintaan pemilik lahan harus Rp 500.000,00 permeter.
harapan kami agar pihak perusahaan menjamin masyarakat yang ada dilingkar tambang mulai dari sosial dan ekonomi selain itu limbah yang dilakukan atas aktifitas perusahaan agar diperhatikan jangan warga yang terima dampaknya di mulai dari debu yang sangat berbahaya untuk kesehatan, harap Naftali.(Abril)