Transtimur.com– Satu nyawa melayang tetimpa Eks kantin milik Pemda Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Provinsi Maluku Utara, Jumat (12/3/2021), sekira pukul 11.00 Wit. Warga yang tertimpa Bangunan berdinding papan dan beratap daun Rumbia yang berlokasi di Desa Pohea, Kecamatan Sanana Utara, diketahui bernama Nurhaya Gay.
“Korban Nurhaya Gay meninggal dunia karena terimpa kayu balok eks kantin milik Pemda Sula.,”Jelas Kapolsek Sanana, IPTU. Alimin Siluli saat terjun langsung di lokasi TKP.
Kapolsek mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan penyebab robohnya eks kantin milik Pemda Kepsul tersebut. Kata dia, informasi yang diperoleh sementara bangunan eks kantin merupakan bangunan yang sudah tak lagi difungsikan Pemda dan rencananya akan dibongkar oleh Bagian Umum dan perlengkapan Pemda Sula. Masyarakat sekitar ingin mengambil material berupa papan dan kayu yang masih bisa dipakai diduga tanpa seizin Bagian Umum dan Perlengkapan Sula, Sambung Kapolsek Alimin.
“Kami sudah menanyakan hal ini ke kabag Kabag Umum dan perlengkapan Sula, Zulkifli Umasangaji, bahwa dirinya mengetahui kejadian tersebut dari staf bawahannya yang menghunginya lewat via hanphone, bahwa telah ada kejadian salah satu karyawan Cleaning Servis halaman Kantor Pemda bernama Nurhaya Gay meninggal dunia karena tertindih runtuhan bangunan eks kantin Pemda,”ungkapnya.
Lebih lanjut, Kapolsek menelaskan bahwa Kabag umum tidak mengetahui kejadian soal masayarakat setempat mengambil papan dan kayu bangunan eks kantin. Artinya mereka (Warga red) mengambil papan diduga dilakukan secara diam-diam. walaupun mereka meminta ijin untuk mengambil namun kami tidak akan mengijinkannya karena rencananya bangunan eks kantin dalam waktu dekat akan di bongkar dan semua material masih akan dipergunakan, jelas Kapolsek Alimin yang mengutip ucapan kabag umum.
Berikut Kronologis kejadian:
Pada hari Jumat tanggal 12 Maret 2021 sekitar jam 11.00 WIT, korban Nurhaya Gay ditemukan dalam keadaan telah meninggal dunia di bawah reruntuhan bangunan eks kantin milik pemerintah daerah Kepulauan Sula di Desa Pohea Kecamatan Sanana.
Saksi Mici Duwila, menjelaskan bahwa krojologis meninggalnya Nurhaya Gay, berawal ketika sekitar pukul 08.00 WIT, dirinya bersama Nurhaya Gay dan beberapa orang orang mendatangi bangunan bekas kantin Pemda Kepulauan Sula, untuk mengambil papan-papan bangunan dengan cara mencongkel papan dengan menggunakan linggis, Tujuannya agar papan tersebut bisa digunakan untuk membuat kandang ayam.
Sekitar pukul 10.30 WIT sebagian orang yang ikut mengambil papan sudah pulang dan saat itu yang tinggal di lokasi bangunan hanya korban bersama Saksi Mici Duwila. Saat keduanya sedang sibuk mencongkel papan bangunan tiba-tia Saksi Mici Duwila sempat melihat bangunan kantin miring bergerak roboh lalu Saksi Mici Duwila berteriak memanggil korban agar segera keluar dari dalam bangunan dan saksi langsung keluar untuk menyelamatkan dirinya.
Saat itu saksi mengira korban sudah keluar dari bangunan namun ternyata saksi melihat korban sudah tertindih bangunan. Mengetahui korban sudah tertindih bangunan kantin kamudian saksi berteriak minta tolong, sehingga datang para pekerja pemotong rumput disekitar situ mencari korban di dalam reruntuhan bangunan dan menemukan korban dalam posisi tertindih kayu balok bangunan dan setelah di periksa pernapasan dan nadinya ternyata sudah dalam keadaan meninggal dunia, selanjutnya korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum Sanana (RSUD), (Utex)
Komentar