Transtinur.com– Pengerja proyek pembangunan jalan penghubung antara Desa Ngokomalako dan Desa Akesipang, Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Propinsi Maluku Utara, bakal melaporkan pihak CV. Elgapi ke Polres Halsel. Sebab, pihak pengejerja dan upah matrial tak belum dibayar hingga saat ini.
Pasalnya, pemilik CV. Elgapi yang biasa disapa Abang , hanya memberikan janji kepada pihak pekerja dan masyarakat yang menjadi ketergantungan upahnya.
“Abang (Kontraktor) ini sudah terlalu memang, hanya berikan janji, tapi tidak ada kepastian sama sekali. Baru sampai sejauh ini Abang punya nomor kontak juga sudah tidak aktif,” ucap salah satu sopir mobil Proyek Jalan penghubung Ngokomalako-Akesipang Jef, saat di konfirmasi awak media melalui telpon seluler, kamis (11/03/2021).
Menurutnya, mulai dari beberapa hari kemarin dia janjikan mulai dari tanggal 10 bulan lalu, setelah itu di tanggal 5 februari kemarin, kemudian dijanjikan lagi tanggal 10 maret tahun ini hanya saja belum ada kepastian.
Kalau dari kontrak dengan kami khususnya mobil dam truck, jumlah total diperkirakan Rp40 Juta lebih, itupun belum dengan kontrak pribadi dengan saya, selain itu proyek yang di jalankan juga melebihi batas waktu kerja 10 hari, kisahnya.
Pihaknya targetkan dalam waktu dekat bersama masyarakat Akesipang dan masyarakat Ngokomalako akan melaporkan Abang sebagai kontraktor proyek itu di Polda Maluku Utara, ujar dia.
Ini tinggal menunggu dari pihak inspektorat pada hari Sabtu 13 Maret 2021, untuk lakukan pemeriksaan jalan dan keluarkan berita acara, maka kemungkinan di hari Senin 15 Maret tahun ini sudah lakukan pengajuan dan kalau dana Dipa ada dibulan ini juga akan di cairkan, ungkap Nando.
Nando bilang, sebenarnya untuk berikan informasi itu harus Abang sebagai kontraktor proyek, tapi katanya, Abang juga hilang-hilang kontak, jadi jikalau di bilang dengan dirinya tidak ada urusan karena itu tanggung jawabnya Kontraktor.
Sedangkan material yang belum terbayar berkisar Rp. 200 Juta, alat berat juga berkisar Rp. 200 juta lebih dan hutang di warung milik pak Dika Rp. 18.926.000 belum terbayar. dan untuk pagu proyek berkisar Rp.1,7 milyar lebih, serta volume jalannya 1.800 Kilo lebih, tutupnya.
Di ketahui, hingga berita ini di publikasi, pihak Kontraktor tak dapat dihubungi karena nomornya sedang tidak aktif alias diluar jangkauan.(Abril)