Transtimur.com– Sejumlah Kepala Desa, di Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, kembali di periksa oleh Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), Polda Maluku Utara (Malut). mereka diperiksa atas dugaan pemotongan anggaran Dana Desa (DD) tahun 2017 lalu senilai Rp4,260 Miliar.
Pemeriksaan 8 Kapala Desa tersebut berlangsung di ruang Reskrim Polsek Taliabu Barat, Polres Kepulauan Sula, Sabtu (27/2/2021). Mereka adalah, Kapala Desa (Kades) Kades Loseng, Kecamatan Taliabu Timur Selatan, Kades Kataga, Kecamatan Tabona, Kades Maluli, Kecamatan Taliabu Selatan, Kades Wayo, Kecamatan Taliabu Barat, Kades Miranti, Kecamatan Taliabu Barat, Kades Nggele, Kecamatan Taliabu Barat Laut, dan Kades Lede Kecamatan Lede.
Bahkan pemerikasaan kali ini bukan hanya Kepala Desa saja, namun Sekretaris, Bendahara, dan Ketua BPD juga ikut memberi keterangan.
“Satu desa itu 4 orang yang di periksa, mulai dari Kades, Sekretari Desa, Bendahara, dan Ketua BPD, karena 4 orang ini yang barangkat kegiatan itu,”ungkap Aliadi Hamid, Kepala Desa Lede, saat disambangi awak media usai menjalani pemeriksaan.
Kepada pewarta, Aliadi mengatakan kalau dirinya diperiksa terkait pemotongan anggaran Dana Desa tahun 2017, sudah 4 kali dilakukan pemeriksaan atas dirinya. “Iya sesuai undangan yang kami terima dari penyidik Polda itu, kami di pangil untuk di periksa atas kasus pemotongan dana desa DD tahun 2017 lalu, dan kasus ini juga kami sudah di periksa 4 kali, di polres 1 kali dan di Bobong 3 kali,”
Namun terkait kasus ini, penyidik Dirkrimsus Polda Malut, enggan memberi keterangan. Bahkan koordinator penyidik tidak di sebut saat ditanya awak media setelah melaksanan pemeriksaan delapan Kades.
“Maaf kami tidak bisa memberikan ketarangan apa pun, kami Masi punya atasan, nanti langsung di humas kami saja di Polda yang akan berikan keterangannya ya, ”cecer salah satu penyidik yang enggan menyebut namanya.
Sekedar diketahui, dugaan pemotongan dana desa di Kabupaten Pulau Taliabu terjadi pada pencairan tahap pertama Tahun 2017, tepatnya pada 6 Juli 2017. Pemotongan dilakukan oleh bank yang ditunjuk sebagai penyalur Dana Desa dengan besaran Rp60 juta per desa. Di Taliabu sendiri terdapat 71 desa. Jika ditotal berarti jumlahnya mencapai Rp4,260 miliar.
Uang pemotongan dana desa lalu ditransfer ke CV Syafaat Perdana. Perusahaan ini merupakan badan usaha milik Kepala Bidang Perbendaharaan dan Khas Daerah Kabupaten Pulau Taliabu, Agumaswaty Toyib Koten. Uang itu kemudian mengalir ke sejumlah pihak Di antaranya delapan camat yang mengeluarkan rekomendasi.(uly)
Komentar