Ini Penjelasan Kadis PUPR Terkait Jalan Rusak di Kota Ternate

Transtimur.com–Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Ternate Propinsi Maluku Utara ( Malut) memberikan tanggapan terkait kerusakan jalan dibeberapa titik.

Kerusakan jalan yang ada di beberapa titik dalam kota Ternate, itu bkaukan disebabkan kwalitas jalan yang tidak bagus melainkan drainase tidak mampu menampung air hujan saat turun deras dan arus air hujan yang meluap mengikis permukaan badan jalan sehingga terjadi kerusakan, seharusnya ketahanan jalan sampai lima tahun”,kata kadis PUPR kota ternate Risval Budianto saat di konfirmasi transtimur.com diruang kerjanya, senin (8/2/2021).

Tahun kemarin merupakan titik yang di utamakan revalisasi drainase segala kawasan kususnya seperti ternate selatan, ternate tengah dan ternate utara dan ini bukan hanya tentang persoalan jalan tetapi banyak drainase yang tidak berfungsi sebagai saluran air yang berdampak pada kerusakan jalan”,kisahnya.

“Berbicara masalah anggaran negara yang sudah dikucurkan seharusnya pembenahan infrastruktur harus secara keseluruhan/merata jangan setengah-setengah”,ujar Risval.

Pihaknya mengatakan, tahun 2020 punya anggaran untuk penanggulangan drainase yakni Rp.2 milyar ternate selatan, Rp.2 milyar ternate tengah dan Rp.1,5 milyar ternate utara, itu untuk penanganan segala kawasan namun karena faktor covid-19 di awal tahun kemarin anggaran tersebut di alihkan ke covid-19.

“Tahun 2021 anggaran penanganan segala kawasan di adakan kembali dan itu pihaknya juga akan sikapi secara serius untuk penbangunan infrastruktur dan lain-lainnya”,pungkasnya.

seraya ia menambahkan, sementara ini dilakukan tambal sulam agar pengendara merasa nyaman saat melintasi jalan yang rusak walaupun sifatnya hanya sementara tidak secara jangka panjang sedangkan jangka pendeknya ketika debit air hujan meluap dari drainase tetap akan merusak badan jalan sehingga perlunya drainase diperbaiki, pihaknya akan tetap melakukan tambal sulam cuman saja pekerjaan belum dilakukan karena anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) belum cair.

Jadi, pihak dia juga menyampaikan kepada masyarakat agar kiranya mohon bersabar dan memohon maaf jika ada hal-hal tidak menyenangkan saat melewati kondisi jalan yang rusak.(fhay)

Komentar