Transtimur.com-Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, mengalami kekuarangan pagu anggran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021.
Pasalnya, Kepala Disnakertrans Kepsul Abdi Umagapi saat di temui di ruang kerjanya Senin (1/2/21) mengatakan pagu anggran untuk Dinasnya tahun 2021 hanya sebesar 800 juta.
“Terkait dengan kondisi anggaran APBD di Dinas Tenaga kerja dan transmigrasi kepsul ini, sesuai dengan arahana bappeda pagu anggran yang kemarin sekitar 8 ratuasan lah, jelasnya.
Jadi untuk 2021 ini lanjut Abdi, kami hanya kuat di Balai Latihan Kerja (BLK), peluang yang lain itu hanya bidang yang monitoring saja, tapi untuk proyek-proyek besar tidak ada
“Sebenarnya BLK itu di bangun dari 2020 kemarin cuman di potong Covid-19 nilainya sekitar empat ratusan, jadi insyaallah muda-mudahan tidak ada kendala lagi dalam waktu dekat ini kita akan bangun BLK, tuturnya.
Menurut Abdi, jiak di lihat, Dinasnya itu membidangi dua kementrian, namun pengelolaan anggara yang terkecil di seluruh Dinas yang ada di Kabupaten Kepulauan Sula.
“Tapi mau di bilang, kami di disini membidangi dua kementrian yakni transmigrasi dan tenaga kerja tapi anggran yang paling kecil itu kita disini dari seluruh Dinas, Sementara kami menyesuaikan tugas dan tanggung jawab di transmigrasi, tegasnya.
Abdi pun menambahkan dinas yang di pimpinnya seakan-akan tidak di perhatikan ketika bandingkan dengan Dinas-Dinas yang lain.
“Kalau di lihat dari daftar itu, seakan-akan kami itu bagimana yaa, di anak tirikan dari semua Dinas, tutupnya.(tex)
Komentar