Transtimur.com—Pemerintah Desa Falabisahaya, BPD dan masayarakat melakukan rapat klarifikasi terkait pembahasan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang diduga dilakukan secara diam-diam.
Rapat yang berlangsung di kantor Desa Falabisahaya, Kecamatan Mangoli Utara, Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara, itu dipimpin langsung Pj Kades Falabisahaya, Aswad Sahupala, pada jumat (8/1/2021).
Dalam rapat tersebut, salah seorang pemuda Falabisahaya, Bahtiar, mengingatkan kepada Tim AMDAL agar seriusi dalam pembahasan AMDAL PT. Mangoli Timber Producers (Mangtip) yang rencana dioperasikan kembali.
“Tim amdal PT. Mangtip jangan anggap remeh, harus tangani persoalan amdal ini dengan serius,”kata Bahtiar dihadapan Pj Kades Aswad Sahupala, BPD, Perwakilan Camat dan Babinsa Pelda Hasman Buamona, serta masayarakat Desa.
Didalam forum rapat tersebut, lanjut Bahtiar, bahwa pembahasan amdal yang terkesan secara diam-diam. Dia bahkan mengatakan, dampak yang pengoperasian yang dirasakan nanti, itu Masayarakat Desa Falabisahaya, bukan Tim Amdal dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut).
“Kami harap pihak PT. Mangtip dapat menjaga dukungan kami untuk jalannya perusahan, serta mempertimbangkan apa yang menjadi keluhan masyarakat,”harap Bahtiar.
Selain itu, ketua tim Amdal PT. Mangtip, Ir. Sugimin Sugianto menyampaikan, terkait dengan Amdal akan ada tahapan pembahasan lanjutan bersama masyarakat Desa setempat..
“Terkait dokumen amdal, kami akan mengedepankan asas transparasi pada masyarakat. Sehingga pembahasan ulang akan kami laksanakan bersama masyarakat,”janji Sugianto. (fhay)
Komentar