Transtimur.com – Mobil Toyota Mini Bus warna silver yang dikenderai AU bernomor polisi DG 3151 menabrak pengendara sepeda motor honda vario bernomor polisi DG 3430, insial MB yang boncengan dengan SS mengalami patah tulang.
Kejadian naas tersebut bertempat di jalan Raya kompleks Waihifa, Desa Pohea, Kecamatan Sanana Utara, Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara, Senin (4/1/2021), sekira pukul 12.00 wit.
Kronologis kejadian yang disampaikan Kasat Lantas Polres Kepulauan Sula, IPTU Adil, kepada wartawan di ruang kerjanya, bahwa kejadian laka lantas siang tadi, bermula dari Mobil Toyota Mini Bus warna silver yang dikenderai AU melaju dari arah selatan menuju Utara.
Tiba-tiba AU menabrak kotak amal yang berada tepat ditengah jalan raya. setelah menambrak kotak amal itu, sang sopir langsung banting setir mobil ke arah kanan jalan, tiba-tiba menambrak sepeda motor yang dikenderai MB yang boncengan dengan SS dari arah utara menuju selatan.
Akibatnya, MB (26) Warga Desa Waipa, dan SS (27) warga Desa Fagudu, Kecamatan Sanana ini mengalami patah tulang, MB mengalami patah tulang di dibagian lengan dan kaki, sedangkan SS mengalami patah tulang dibagian paha dan luka lecet di dahi.
“Menurut hasil visum korban MB dan SS mengalamai patah tulang, saat ini korban masih dirawat di RSUD Sanana,”kata Kasat Lantas Polres Kepulauan Sula, Adil.
Sedangkan sopir mobil inisial AU bakal di diproses hukum, namun pihak Lantas masih melakukan penyelidikan.
“Kita hanya menjalankan tugas, kalau memang sudah di tetapkan sebagai tersangka, ya konsekuensi hukum yang di langgar dia harus mempertanggung jawabkan perbuatannya,”ujar Adil.
Selain itu, Adil berharap, panitia mesjid agar kotak amal yang berada ditengah badan jalan itu diberi ramu lalulintas atau tanda agar dapat diketahui orang banyak atau mudah dilihat pengguna jalan,tutupnya.(tex))